Daniel Johan: Perlu Penguatan UU Perlindungan Laut Guna Tangani Kritisnya Kondisi Perairan

| Senin, 15/07/2024 18:39 WIB
Daniel Johan: Perlu Penguatan UU Perlindungan Laut Guna Tangani Kritisnya Kondisi Perairan Daniel Johan (Anggota Komisi IV DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti penemuan dari kapal riset OceanXplorer yang menemukan megathrust berpotensi tsunami dan kondisi laut Indonesia yang kritis.

“Saya prihatin atas temuan OceanX yang menyebutkan laut Indonesia berada dalam kondisi kritis. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Daniel Johan dalam rilisnya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, penemuan dari kapal riset OceanX ini dapat menjadi peringatan penting agar Indonesia dapat memperbaiki kondisi laut. Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang sekitar 62 persen wilayahnya adalah laut dan perairan.

“Laut kita adalah paru-paru dunia, dan kerusakan yang terjadi akan berdampak luas tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga bagi ekosistem global,” ungkapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga  mengusulkan sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki laut Indonesia, “Sebagai lembaga legislatif, kita akan dorong penguatan undang-undang, karena regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menyelesaikan isu ini,” imbuhnya.

Daniel menyatakan DPR siap bekerja sama dengan OceanX untuk melakukan penelitian lanjutan sehingga ada transfer teknologi dan pengetahuan untuk Indonesia. Setelah itu perlu juga adanya program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga laut agar tetap indah dan bersih.

“Penting juga kerja sama penelitian antar-lembaga, yang harus mengedepankan transfer teknologi dan pelibatan generasi muda,” tukas Daniel Johan.

Tags : PKB , DPR RI